( Daya saing bisnis dan hidup sehat dalam periklanan )
Jika kita bertanya kepada masyarakat atau orang disekitar kita, dari mana mereka mengetahui akan adanya suatu produk baru? Atau terus menerus mengkonsumsi produk secara berkala? Jawaban yang paling dominan adalah mengetahuinya melalui iklan, baik berupa media cetak, elektronik, sampai kepada media on-line. Memang seperti itulah perkembangan media periklanan sejak dulu, tanpa adanya iklan maka suatu produk akan sulit berkembang dan diketahui oleh banyak orang.
Media periklanan menjadi salah satu pekembangan bisnis baru yang dapat menunjang bisnis lainnya. Sebagai contoh produk yang mempunyai persentase penjualan tinggi adalah produk yang beriklan di media, hal tersebut disadari benar oleh produsen pembuat produk untuk mempengaruhi masyarakat melalui iklan yang ditawarkan. Ketika produk yang dijual memiliki nilai fungsi dan kegunaan tentunya sangat baik disambut oleh berbagai pihak, akan tetapi saat produk yang beriklan memiliki nilai kuarng baik oleh sebagian kalangan, tentunya penggunaan media periklanan menjadi suatu kontroversi.
Berbagai macam produk yang kurang memiliki nilai manfaat atau sebaliknya dapat merugikan pihak konsumen telah mendapat perhatian dari pemerintah sebagai pemegang otoritas penuh, ambil contoh seperti minuman keras yang tidak dapat dijual bebas, serta obat terlarang yang memang dilarang peredarannya. Didalam usaha pemerintah berperan didalam menjaga masyarakat dari produk tidak layak, ternyata masih terdapat beberapa produk tidak sehat yang dapat dijual bebas, yaitu rokok.
Rokok menjadi suatu produk yang berkembang sangat luas di Negara kita, hal tersebut menjadi perhatian bagi sebagian kalangan kesehatan tentang bahaya yang terkandung ketika seseorang menjadi perokok aktif yang merokok ataupun perokok pasif yang sekedar menghirup asap rokok yang bertebaran dimana-mana, sehingga hal penting tentang bahayanya rokok bagi kesehatan telah dinyatakan pemerintah melalui peringatan pada setiap kemasan rokok. Namun tetap saja jumlah perokok di Indonesia terus meningkat, bahkan usia muda belasan tahun telah menjadi perokok aktif.
Hingga saat ini, pemerintah telah berupaya untuk mengurangi beredarnya iklan rokok, hal itu terbukti dari semakin menghilangnya iklan rokok di media radio, penayangan di media televisi juga mendapat batasan dan aturan dari pihak otoritas, hal tersebut tentunya menjadi berita baik bagi masyarakat untuk melihat upaya pemerintah menekan laju perokok di usia muda.
Keseriusan pemerintah mulai mandapat pertanyaan ketika memasuki sektor lain, yaitu media cetak. Kita tidak sulit menemukan iklan rokok yang dapat terlihat dengan jelas, baik melalui billboard dijalanan strategis dan media surat kabar yang terhitung memiliki basis terbesar dalam hal mencapai sasarn kepada khyalak
Bila di media elektronik pihak terkait mencoba membatasi waktu penayangan iklan rokok, supaya tidak dikonsumsi generasi muda atau basis penonton paling tinggi, maka pada media cetak tidak terdapat aturan mengenai batasan menampilkan iklan rokok. Mengapa demikian? Mengapa pemerintah seolah-olah tidak mempunyai tekad yang penuh untuk melarang peredaran rokok secara distribusi dan periklanan secara total? Pasti terdapat sesuatu hal yang menjadi hambatan upaya tersebut, jawabannya adalah keuntungan dari sisi bisnis dan ekonomi.
Pihak produsen rokok telah dikenal sangat royal didalam pembelanjaan baik secara periklanan maupun pajak tinggi yang ditetapkan pemerintah, hal inilah yang membuat penayangan iklan rokok pada media elektronik hanya dibatasi dan bukan dilarang seluruhnya, serta pada media cetak dapat dengan bebas beredar, selama kepentingan bisnis masih menjadi salah satu unsur perhatian, maka selama itu pula produsen rokok akan terus berjalan makmur di Negara kita.
Dengan demikian penting bagi kita kedepan, membedakan batasan bisnis dan keuntungan dari produk yang memang membawa manfaat, untuk kelangsungan generasi muda kita yang sehat tanpa rokok, karena terdapat banyak cara yang dapat dilakukan, serta terdapat banyak sektor produk yang dapat dijadikan andalan, terlebih untuk dapat meningkatkan kesehatan bagi konsumen.

NAMA : Ronny Wijaya
NIM / KELAS : 915070217/ B
No Response to "Komunikasi Kesehatan"
Posting Komentar