(Kanan) Keputusan pengadilan harus memenuhi unsur keadilan
Bagaimana perkembangan hukum di Indonesia untuk saat sekarang? Asal muasal mula hukumyang ada saat ini diterapkan tak terlepas dari peran penjajahan belanda diwaktu yang lampau. Sebelum Indonesia merdeka, saat itu budaya hukum yang berlaku banyak dipengaruhi oleh budaya Eropa secara keseluruhan yang diperkenalkan oleh Belanda. Sehingga sejak merdeka bangsa Indonesia lebih menerapkan hukum yang lebih dipengaruhi oleh budaya eropa.
Apakah ada budaya hukum yang berlaku selain dari pada yang diterapkan bangsa Indonesia untuk saat ini? Jawabannya ada, karena berbagai negara menerapkan sistem hukum yang berbeda-beda antar negara.
Selain apa yang diterapkan, terdapat dua jenis hukum yang berhubungan dengan apa yang diterapkan di negara ini. Meski masih banyak sistem hukum yang berlaku diberbagai negara dibelahan dunia yang lain, tetapi masih jauh dari pencitraan hukum di Indonesia. Umumnya sistem hukum yang berkaitan adalah dari Eropa dan Amerika, dimana dari kedua kawasan maju tersebut dijadikan acuan bagi banyak negara Asia yang mulai banyak bertumbuh pada abad 20 kemarin. Termasuk Indonesia.
Apa yang berbeda dari sistem Eropa dan Amerika? Meski dasarnya terlihat serupa, tetapi pada penerapannya terdapat perbedaan yang sangat mendasar. Dimana pada sistem hukum eropa lebih menekankan keberadaan Undang-undang atau peraturan yang telah disepakati bersama. Sebaliknya pada budaya hukum di Amerika suatu prinsip keadilan lebih dijadikan sebagai dasar hukum.
Lalu bagaimana dengan Indonesia? sistem hukum di negara ini telah mengikuti sistem Eropa bawaan Belanda, ini terlihat dari munculnya UUD 1945 sebagai salah satu dasar keadilan bagi negara, tak lama setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaannya, apakah sistem ini berlaku sesuai dengan budaya masyarakat kita? Seiring berjalannya waktu sampai saat sekarang. Sistem perundang-undangan kita banyak mengalami perubahan. Dari adanya Peraturan pemerintah, Undang-undang baru hingga amandemen UUD 1945, dan lain sebagainya.
Munculnya butir-butir yang tertera dalam undang-undang memang disesuaikan dengan keadaan yang terus berubah. Tetapi untuk saat sekarang prinsip ini menjadi kurang sesuai dengan terapan hukum di Indonesia. Dimana terdapat ratusan bahkan ribuan kasus hukum yang berjalan, tetapi hanya disesuaikan dengan puluhan undang-undang yang telah diakui.
Keadaan kasus hukum yang beragam inilah yang membuat sistem hukum, berdasarkan perundang-undangan menjadi kurang sesuai dengan keadaan untuk saat sekarang. Dimana kasus pengadilan yang berjalan belakangan ini memiliki hasil yang banyak ditentang oleh masyarakat, karena prinsip keadilan yang kurang terpenuhi.
Memang sistem hukum kitalah yang membuat proses hukum berjalan agak lambat dan kurang memiliki rasa keadilan. Hal ini terlihat dari banyaknya pengadilan yang berlangsung, memiliki hasil keputusan sidang yang tidak didasari oleh hasil penyidikan, kesaksian, dan segala hal yang berkaitan. Karena undang-undang atau peraturan yang menjadi dasar memiliki keterbatasan.
Prinsip komunikasi yang menjadi dasar hubungan antar individu, sangat diabaikan dalam sistem hukum perundang-undangan yang berlaku di negeri ini. Karena dengan adanya komunikasi yang dibina tentu prinsip keadilan akan menjadi lebih terpenuhi, hal ini memang sedang berlangsung untuk saat sekarang. Sebagai contoh dilibatkannya para ahli pada setiap kasus sebagai salah satu instrument pengadilan.
Dengan demikian diharapkan untuk masa yang akan datang sistem hukum kita akan memiliki rasa keadilan yang diterima oleh seluruh masyarakat, dengan dihormatinya hasil pengadilan yang memang memenuhi unsur keadilan bagi masyarakat. Dan dari itu semua suatu proses komunikasi memegang peranan penting didalam mencapai itu semua.


No Response to "Hukum dan Komunikasi"
Posting Komentar